Cilok
merupakan singkatan dari Aci dicolok. Jajanan khas Jawa Barat ini menjadi
primadona tersendiri bagi masyarakat. Bahkan saat ini banyak pedagang kaki lima
yang menjajakannya di sekolah-sekolah, kampus bahkan pabrik. Bahan dasarnya
yang berupa tepung kanji menjadikan cilok jajanan murah dan enak. Apalagi jika
ditambah campuran daging dan telur. Tentu menambah selera makan.
JFEC
dalam jajanan cilok ini sebenarnya relatif sedikit. Mengingat tepung kanji yang
merupakan bahan tidak bernilai gizi tinggi. Namun sebenarnya masih ada beberapa
kandungan gizi diantaranya karbohidrat dan protein hewani yang terkandung dalam
bahan pelengkapnya. Cilok yang aman biasanya menggunakan bahan-bahan alami dan
menjauhi bahan pengawet seperti boraks atau formalin. Bumbu pelengkapnya pun
dibuat dari bahan alami yang sehat dan aman, seperti saos yang berasal dari
tomat segar, bumbu kacang yang dibuat dengan proses dan benar serta kecap yang
tidak kadaluarsa.
Tingginya
kebutuhan masyarakat saat ini kadang membuat para penjual jajanan seperti cilok
berlaku curang dengan menambahkan zat yang tidak seharusnya diserap tubuh.
Akibatnya banyak terjadi keracunan makanan. Kasus yang banyak ditemui di
lapangan adalah adanya campuran boraks atau natrium tetraboraks di dalam cilok
yang dijual di sekolah-sekolah atau kampus. Kecurangan ini tentu saja merugikan
banyak orang karena dapat memicu timbulnya berbagai macam penyakit.
Jika
cilok yang dibuat dengan cara yang benar dan bahan yang segar saja mempunyai
kandungan gizi yang relatif sedikit, bagaimana dengan cilok yang sudah dicampur
dengan bahan yang membahayakan tubuh. Karena itu sebagai konsumen kita harus
lebih waspada dan cerdas dalam memilih makanan yang kita makan. Memakan jajanan
seperti cilok boleh-boleh saja, tapi jangan sampai berlebihan karena tubuh juga
membutuhkan asupan gizi dari makanan yang sehat. Perhatikan jangan sampai
karena ketagihan cilok, tubuh jadi kekurangan nutrisi.
No comments:
Post a Comment